Jayapura – Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM pengurus organisasi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Papua menyelenggarakan konsolidasi organisasi dengan pengurus harian DPW dan DPD se-Provinsi Papua, Minggu (20/6/2021), yang dilaksanakan secara daring dan luring.
Selain untuk meningkatkan kapasitas SDM pengurus, konsolidasi ini juga sebagai ajang silaturohim dan untuk memberikan bekal bagi para kader muda LDII yang ada di Kabupaten/Kota. Diharapkan nantinya secara afirmatif kelembagaan dapat meningkatkan etos kerja organisasi di daerah.
Dalam kesempatan kali ini Pengurus Harian DPD LDII Nabire hadir secara daring di Studio LDII Nabire Jl. Surojo Tanojo, SH kompleks Masjid Miftahul Jannah Kelurahan Karang Mulia.
Konsolidasi dibuka oleh pembina DPW LDII Provinsi Papua H. Sugeng Riyadi. “Tugas organisasi baik di tingkat DPW, DPD, PC, dan PAC di Provinsi Papua salah satunya adalah mampu mengatasi masalah yang muncul dan bersinergi dengan pemerintah,” tuturnya. Kepada pengurus organisasi, Sugeng mengingatkan agar menjalankan tugas yang telah diamanahkan, “Seperti menghadiri kegiatan yang telah dijadwalkan oleh pengurus DPW,” katanya.
Pada kegiatan ini, Ketua DPW LDII Provinsi Papua H.Sugiyono, SE., M.Si mengatakan sebagai pendekatan antar pengurus DPW dan DPD agar kegiatan yang dilaksanakan baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi dapat berjalan dengan baik. “Prinsip organisasi ada tiga yaitu struktur, personal, dan sistem,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Papua Syaifullah menjelaskan tentang dasar-dasar asas kebangsaan. Syaifullah yang juga selaku pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua menjelaskan fungsi organisasi MUI.
Pertama, khodimul ummah yaitu melayani umat Islam. Kedua, himayatul ummah. Dalam bahasa Arab, himayah berarti melindungi atau menjaga. “Himayah pertama adalah menjaga agama, himayah kedua adalah menjaga umat, dan himayah ketiga adalah menjaga negara,” paparnya.
Sementara melindungi yang dimaksud adalah melindungi umat dari praktik-praktik kehidupan umat yang dilarang dalam Islam, termasuk melindungi kaum muslimin dari konsumsi produk yang tidak jelas kehalalannya dengan penetapan Fatwa Halal oleh Komisi Fatwa (KF) MUI.
“Ketiga, shodiqul hukumah yaitu mitra pemerintah yang turut memandu atau mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” terang Syaifullah.
H.Nuryadi,S.Pd.,M.MPd yang merupakan Ketua LDII Nabire juga selaku Sekretaris MUI Kabupaten Nabire dalam paparan materinya menyampaikan dalam membangun sinergitas hubungan antar ormas islam, sebagai pengurus organisasi harus bisa mengidentifikasi ormas islam beserta ciri kekhususannya, sehingga dengan kita memahami perbedaan maka kita harus menjaga perbedaan tersebut dan saling menghormati dalam melaksanakan ibadah. Selanjutnya sebagai pengurus organisasi juga harus bisa mengembangkan komunikasi, karya, dan kontribusi nyata sehingga dapat membangun sebuah organisasi besar dengan baik yang mempunyai kepedulian terhadap umat serta kepatuhan kepada Pemerintah.
Terkait administrasi, Sekretaris DPW LDII Provinsi Papua Ahmad Saifudin, A.Md menjelaskan tentang teknis tata kelola persuratan dalam organisasi, serta juga menjelaskan bahwa organisasi LDII telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham RI, “Sehingga kegiatan-kegiatan organisasi LDII tidak diwajibkan menggunakan Surat Keterangan Terdaftar (SKT),” katanya.(nam_nbx)