Nabire 26 April 2026 – Dalam upaya menjaga kualitas keilmuan serta standarisasi pemahaman para pendakwah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Nabire menggelar Pengajian Khusus Mubaligh dan Mubalighot. Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Miftahul Jannah, Kelurahan Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, pada Minggu (26/4/2026).
Fokus utama dalam pertemuan rutin kali ini adalah bedah materi mendalam mengenai Bab Haji dan Umroh, mengingat pentingnya tuntunan ibadah tersebut bagi umat Islam.
Dalam sesi materi, Ustadz Rofiq Andi Wijaya memaparkan keilmuan berdasarkan Hadist Sahih Bukhari. Beliau menekankan pentingnya memahami keutamaan Haji dan Umroh tidak hanya sebagai rutinitas fisik, tetapi sebagai ibadah yang memiliki landasan dalil yang kuat.
“Memahami keutamaan ini akan memberikan motivasi spiritual yang benar bagi para mubaligh saat menyampaikan dakwahnya kepada masyarakat,” ujar Ustadz Rofiq di hadapan para peserta.

Sementara itu, dalam sesi tausiyahnya, Ustadz Hendik Efendi mengingatkan para peserta mengenai peran strategis ulama di tengah masyarakat. Beliau menekankan bahwa menjaga keilmuan adalah bentuk syukur terbaik atas amanah sebagai pendidik umat.
“Sebagai ulama, kita dituntut untuk selalu bersyukur dan konsisten menjaga keilmuan. Ilmu yang terus diasah akan menjaga kemurnian ajaran dan integritas diri dalam membimbing umat,” tutur Ustadz Hendik.
Ketua DPD LDII Kabupaten Nabire, Pawiro, S.P., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk menjaga kompetensi para dai LDII di Nabire.
“Sangat penting bagi para ulama LDII untuk terus menjaga keilmuannya. Dengan pemahaman agama yang mendalam dan update, diharapkan para mubaligh mampu menghasilkan materi dakwah yang menyejukkan, inklusif, dan mampu menjadi solusi di tengah masyarakat,” tegas Pawiro.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat bekal para mubaligh dalam membimbing calon jemaah haji maupun umroh, sekaligus memperkokoh ukhuwah islamiyah di Kabupaten Nabire melalui syiar agama yang berdasar pada Alquran dan Al-Hadist. (Yurie)

