DPD LDII Nabire
  • Home
  • Dakwah
  • Lintas Daerah
  • Opini
  • Organisasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Dakwah
  • Lintas Daerah
  • Opini
  • Organisasi
No Result
View All Result
DPD LDII Nabire
No Result
View All Result
Home Nasional

Ijtima MUI Musyawarah untuk Kemaslahatan Umat Jauh dari Egois dan Fanatik Sempit

admin_ by admin_
November 12, 2021
in Nasional
0
Ijtima MUI Musyawarah untuk Kemaslahatan Umat Jauh dari Egois dan Fanatik Sempit
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (11/11). Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang resmi ditutup Kamis (11/10) menyepakati 12 poin bahasan.

Dikutip dari situs mui.or.id, ke-12 bahasan tersebut adalah makna jihad, makna khilafah dalam konteks NKRI, kriteria penodaan agama, tinjauan pajak bea cukai dan juga retribusi untuk kepentingan kemaslahatan, panduan pemilu dan pemilukada yang lebih bermaslahat bagi bangsa, dan distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan.

Selain itu, mengenai hukum pinjaman online, hukum transplantasi rahim, hukum cryptocurrency, penyaluran dana zakat dalam bentuk qardhun hasan, hukum zakat perusahaan, dan hukum zakat saham.

Masih dari situs mui.or.id, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, selama berjalanya Ijtima Ulama ke-7, terjadi permusyawaratan yang saling menguatkan dan mengokohkan. Hal ini lantaran menjadi wujud dari shillatul fikri (ketersambungan pemikiran) yang terjadi karena pertimbangan kemaslahatan.

‘’Perdebatan ide, gagasan yang justru menguatkan dan mengokohkan, serta meneguhkan ukhuwah dan juga kebersamaan di antara kita,’’ ujarnya dalam sambutan penutupan Ijtima Ulama, Kamism.

Kiai Asrorun Niam menambahkan, selama berjalannya musyawarah tidak didasarkan kepada kepentingan yang bersifat personal baik ananiah (egois), hizbiyyah (fanatik sempit), dan lainnya.

Hal tersebut senada dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies
Baswedan, yang memberi sambutan dalam acara pembukaan Ijtima Ulama. Ia meminta masyarakat semakin memperkuat rasa persatuan dan kesatuan. Indonesia menurut orang nomor 1 di Jakarta itu bukanlah persatuan asal-usul, tetapi persatuan tujuan.

Menjadi Indonesia, menurut Anies, adalah bersatu untuk mencapai satu tujuan yang sama, yakni kemerdekaan hakiki, yang tidak lain adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.  

“Harapannya kita semua memperkuat persatuan. Lebih memperkuat narasi kita sebagai satu entitas bangsa. Bukan justru dalam melihat Indonesia, ditonjolkan unsur-unsurnya. Alangkah baiknya tidak membahas asal usul, akan tetapi bersatu untuk tujuan bersama,” kata Anies.

Anies menganalogikan, bahwa menjadi Indonesia adalah sebuah persenyawaan. Menurutnya, berbagai unsur bergabung membentuk unsur baru yang berbeda dari unsur pembentuknya. Karena menurutnya seringkali orang ketika melihat Indonesia lebih menekankan unsur-unsurnya, bukan entitas barunya.

“Seorang laki-laki dan perempuan yang membentuk suatu keluarga, dia adalah keluarga. Keluarga itu ada laki-lakinya dan perempuannya, tapi keluarga bukan laki-laki dan bukan perempuan, tapi satu dalam tujuan. Itulah Indonesia,” tuturnya.

Sementara Anggota Bidang Fatwa MUI DKI Jakarta KH. Aceng Karimullah, yang juga pengurus DPP LDII mengatakan masyarakat Indonesia yang lebih heterogen berbeda agama juga perlu toleransi, apalagi berbeda madzhab. Persatuan menurut ketua Departemen Pendidikan, Keagamaan, dan Dakwah LDII itu harus diperjuangkan dan dirawat dengan berbagai ikhtiar dari setiap unsur.

“Yang perlu ditanamkan, jangan saling menghina atau mencaci karena itu semua ijtihad ulama yang sudah ada dalilnya. Jangan melihat juga asal mereka dari mana, toh sudah berikrar Bhinneka Tunggal Ika. Silakan melestarikan budaya masing-masing, namun ketika sudah bertemu meski agama berbeda, yang dituju hanya persatuan dan kesatuan,” katanya.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII digelar pada 9-11 November 2021. Kegiatan ijtima ulama ini dilaksanakan secara hybrid dengan protokol kesehatan, diikuti oleh 700 peserta undangan. Peserta yang hadir secara fisik sebanyak 250 orang, dan sisanya hadir secara virtual.

Kepesertaan dalam kegiatan ijtima ulama kali ini terdiri dari Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI, pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI pusat, pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, Ketua MUI Bidang Fatwa dan Komisi Fatwa MUI Provinsi se-Indonesia, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Fakultas Syariah PTKI, serta para pengkaji, peneliti, dan akademisi di bidang fatwa.

Tags: Cinta Damaigenerasi emas bangsa yang profesional religius
Previous Post

Bantu Korban Banjir, LDII Sanggau Serahkan Bantuan pada Pemkab Sanggau

Next Post

PAC LDII Kp. Kali Semen Gotong Royong Mengecor Masjid Al Manshurin

Next Post
Pengecoran Atap Masjid Al-Manshurin

PAC LDII Kp. Kali Semen Gotong Royong Mengecor Masjid Al Manshurin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tags

8 bidang pengabdian LDII Corona Covid-19 Covid19 Dakwah DPP LDII FKUB Gejala generasi emas bangsa yang profesional religius go green gotong royong Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) Jawa Barat Kalimantan Timur kebangsaan Kesehatan KLHK Kodim Kudus Kulit Kurban LDII Ldii Nabire LDII Untuk Bangsa Lembaga Dakwah Islam Indonesia lingkungan hidup Muswil Nasehat oksigen Pandemi Pencegahan Penghijauan Perawatan pesantren Polda profesional religius program kampung iklim Qurban Sakit Sakit Gigi Sungai Tri Sukses Generus LDII vaksinasi Yustisi Zulkifli Hasan
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2020 LDII Nabire Managed by DPP LDII.

No Result
View All Result
  • Home
  • Dakwah
  • Lintas Daerah
  • Opini
  • Organisasi

© 2020 LDII Nabire Managed by DPP LDII.