JAKARTA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 90 Tahun 2026 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Masa Bhakti 2026-2030. SK ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) IPSI XVI yang digelar pada 9–12 April 2026 di Hotel Sultan, Jakarta.
Dalam struktur kepengurusan baru tersebut, salah satu kader terbaik dari timur Indonesia, Kholid Azizi, S.Pd., resmi dikukuhkan sebagai anggota Lembaga Wasit Juri PB IPSI. Kholid Azizi merupakan pengurus PERSINAS ASAD Provinsi Papua Tengah yang juga memegang lisensi sebagai Wasit Juri Nasional.
Ditemui setelah menerima SK pengukuhan, Kholid Azizi mengungkapkan rasa syukur sekaligus kesiapannya dalam mengemban amanah baru di tingkat nasional.
“Merupakan suatu kebanggaan besar bagi saya pribadi dapat dikukuhkan sebagai bagian dari pengurus PB IPSI. Namun, di sisi lain, ini adalah sebuah tantangan besar untuk terus menjaga, merawat, dan memajukan pencak silat sebagai warisan tradisi dan budaya luhur bangsa Indonesia,” ujar Kholid.
Sinergi dan keterwakilan daerah di kancah nasional ini mendapat sambutan hangat dari jajaran pengurus di tingkat provinsi. Sekretaris PERSINAS ASAD Papua Tengah, Yuli Subagio, menyatakan rasa bangga atas pencapaian salah satu pengurusnya.
“Kami sangat bangga karena salah satu pengurus terbaik kami kini menjadi bagian dari Pengurus Besar IPSI. Kami berharap Bapak Kholid Azizi senantiasa diberikan kelancaran dalam bertugas, serta terus menularkan ilmu dan pengalamannya demi kemajuan pencak silat, khususnya di wilayah Papua Tengah,” tutur Yuli Subagio.
Dengan pengukuhan ini, PERSINAS ASAD Papua Tengah berharap dapat terus berkontribusi aktif dalam mencetak atlet maupun perangkat pertandingan yang berkualitas demi kejayaan pencak silat Indonesia di panggung dunia. (Yurie)
